Yang dimaksud dengan rekonsiliasi
adalah suatu cara yang digunakan untuk menyamakan dan menentukan hal-hal yang
tampak dalam laporan bank dengan saldo yang tampak dalam catatan pemegang giro
(perusahaan atau rekening Koran dari bank) atau saldo menurut buku kas
perusahaan. Tujuan dari dilakukan rekonsiliasi
bank adalah untuk mengecek ketelitian pencatatan yang terdapat dalam rekening kas dan catatan
bank,serta mengetahui penerimaan dan pengeluaran yang sudah terjadi di bank
akan tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Dalam rekonsiliasi bank digunakan
anggapan bahwa perusahaan selalu benar.
Sebelum membuat rekonsiliasi bank
perlu diketahui bahwa bahan rekonsiliasi adalah catatan dari bank dan
perusahaan yangbersangkutan. Perbandingan antara kedua catatan tersebut perlu
dilakukan untuk mengetahui adanya perbedaan antara catatan bank dan catatan
perusahaan. Cara perbandingan yang dilakukan adalah dengan membandingkan saldo
kredit catatan bank dengan saldo debet rekening kas dan sebaliknya. Pada saat
membuat laporan rekonsiliasi empat kolom adalah membuat tabel dengan lima kolom
pada kolom pertama diisi dengan keterangan yang bersisi jenis-jenis transaksi
yang dilakukan, kolom kedua diisi dengan saldo per akhir bulan yang akan
direkonsiliasi, kolom berikutnya berisi penerimaan, kolom selanjutnya diisi
dengan pengeluaran dan kolom terakhir diisi dengan saldo pada akhir bulan
terakhir.Hal-hal yang dapat menimbulkan perbedaan pencatatan ntara bank dan
perusahaan adalah :
1. Transaksi
atau rekening yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan namun belum
dicatat oleh bank misalnya adalah (Deposit In Transit)setoran yang dikirimkan
ke bank pada akhir bulan namun belum diterima oleh bank pada bulan tersebut
tapi baru diterima pada bulan berikutnya
contohnya :
“pada tanggal 29
Juni 2010 perusahaan menyetor uang ke bank yang sudah dicatat dalam buku
perusahaan, namun karena suatu hal setoran tersebut baru diterima dan dicatat
oleh bank pada tanggal 1 Juli 2010” pada kasus ini maka bank harus menambah saldo
pada bulan Juni 2010 dan mengurangi saldo penerimaan pada bulan Juli 2010.
2. Transaksi
yang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan akan tetapi belum dicatat oleh
perusahaan misalnya adalah bungan yang diperhitungkan bank terhadapa simpanan
(jasa giro/kredit memo) dan penagihan wesel yang oleh bank sudah dicatat
sebagai penerimaan namun belum dicatat oleh perusahaan pada kasus ini maka bank
harus mengurangi saldo pada bulan dimana transaksi itu terjadi dan menambah
saldo penerimaan dimana perusahaan mencatat saldo tersebut.
3. Elemen
transaksi yang oleh perusahaan dicatat sebagai pengeluaran akan tetapi belum
dicatat sebagai pengeluaran oleh bank contohnya adalah pada kasus dimana
perusahaan sudah mengeluarkan cek yang
telah dicatat sebagai pengeluaran pada bulan mei akan tetapi penerima
cek baru mencairkannya pada bulan Juni
4. Transaksi
yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran akan tetapi karena suatu hal
belum dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran misalnya adalah pada kasus
cek kosong karena dana yang ada tidak mencukupi, bunga overdraft tetapi belum
dicatat perusahaan, dan biaya jasa bank yang belum dicatat perusahaan
5. Selain juga
ada perbedaan antara bank dan perusahaan yang timbul diakibatkan kesalahan
yang timbul karena kesalahan dalam
pencatatan perusahaan maupun dalam catatan bank
Langkah penyusunan rekonsiliasi bank sendiri dapat
dilakukan dengan :
Memperbaiki
saldo kas maupun saldo bank
Hanya
memperbaiki saldo penerimaan kas
Hanya
memperbaiki saldo laporan bank
Rekonsiliasi bank sendiri dapat dibagi menjadi dua
yaitu rekonsiliasi saldo akhir dan rekonsiliasi
saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir,
keduanya pun dapat dibagi menjadi dua bentuk yaitu:
a) Rekonsiliasi
saldo akhir
Laporan
rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukan saldo yang benar
Laporan
rekonsiliasi saldo bank terhadap saldo kas
b) Rekonsiliasi
saldo awal,penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir
Laporan
rekonsiliasi 4 kolom
Laporan
rekonsiliasi 8 kolom untuk menunjukan mana yang
benar antara saldo bank terhadap saldo kas
Faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan antara
laporan bank dengan catatan perusahaan.
Adanya transaksi-transaksi yang telah dicatat oleh perusahaan sebagai penerimaan kas tetapi belum diketahui dan dicatat oleh bank, diantaranya :
Adanya transaksi-transaksi yang telah dicatat oleh perusahaan sebagai penerimaan kas tetapi belum diketahui dan dicatat oleh bank, diantaranya :
- Setoran dalam perjalanan/outstanding check.
- Penerimaan kas oleh perusahaan dalam bentuk tunai tetapi belum disetorkan ke bank.
Adanya transaksi-transaksi yang telah dicatat sebagai
penerimaan oleh pihak bank tetapi belum diketahui dan belum dicatat oleh
perusahaan, diantaranya :
- Pendapatan bunga bank/pendapatan jasa giro.
- Pembayaran yang dilakukan oleh debitur melalui bank tetapi tidak diketahui oleh perusahaan.
Adanya transaksi-transaksi yang telah dicatat oleh
perusahaan sebagai pengeluaran tetapi tidak diketahui oleh pihak bank,
diantaranya :
- Cek beredar/outstanding check.
- Cek yang sudah ditandatangai oleh perusahaan tetapi belum diserahkan kepada penjual/kreditur.
Adanya transaksi-transaksi yang sudah dicatat oleh
bank sebagai pengeluaran tetapi belum diketahui oleh perusahaan, diantaranya :
- Cek yang ditolak pihak bank.
- Biaya jasa/biaya administrasi.
Adanya kesalahan-kesalahan mencatat baik yang
dilakukan oleh pihak bank ataupun perusahaan
0 komentar:
Posting Komentar