Kamis, 04 April 2013

Makalah PIUTANG


BAB II

PEMBAHASAN



2.1. Piutang



Piutang adalah tuntutan (claims) terhadap pihak tertentu yang penyelesaiannya diharapkan dalam bentuk Kas selama kegiatan normal perusahaan. Klaim timbul karena berbagai sebab. misalnya penjualan secara kredit, pemberian pinjaman kepada karyawan, porsekot dalam kontrak pembelian, porsekot kepada karyawan, dan lain-lain.

Tidak semua klaim tersebut di sebut sebagai piutang.Berikut ini beberapa bentuk klaim antara lain klaim terhadap kelebihan pembayaran pajak, klaim terhadap perusahaan angkutan atas barang-barang yang rusak atau hilang dalam perjalanan, klaim ganti rugi terhadap perusahaan asuransi, piutang terhadap pemesan saham, piutang penghasilan yaitu penghasilan yang sudah terjadi tetapi belum diterima, bunga yang masih harus diterima, sewa yang masih harus diterima, dan lain-lain.



Berikut adalah lima komponen kunci dari sistem piutang yang baik: 

Ø  Verifikasi akun saldo piutang Gunakan dokumen sumber seperti faktur untuk menjaga keseimbangan akurat.

Ø  Mengirim faktur yang akurat dan tepat waktu. Anda tidak akan dibayar sampai Anda mengirim faktur yang akurat. 

Ø  Menghasilkan laporan piutang. Ini akan membantu menentukan mana pelanggan telah lewat jatuh tempo dan membantu Anda melacak batas kredit. 

Ø  Post faktur dibayar. Sangat penting untuk melacak siapa yang membayar Anda ketika.

Ø  Sesuai dengan catatan Anda. Pelanggan Anda catatan total harus sesuai buku besar umum dan buku besar sub Anda.

2.2. Jenis Piutang



Piutang, menurut sumber atau asal terjadinya dapat dibedakan menjadi :

Ø  Piutang Dagang, yaitu tagihan-tagihan yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa.

Ø  Piutang Bukan Dagang, yaitu tagihan-tagihan yang timbul dari transaksi selain penjualan barang atau jasa.

Ø  Piutang Pendapatan, yaitu pendapatan yang sudah terjadi tetapi belum diterima.



Yang akan kita bahas pada materi kali ini adalah tentang Piutang dagang.



Piutang dagang (Account Receivables) adalah piutang atau tagihan yang timbul dari penjualan kredit barang atau jasa dalam suatu perusahaan atau organisasi yang merupakan usaha pokok perusahaan, atau semua pelanggan untuk barang atau layanan jasa yang disampaikan secara kredit. Angka total akan ditampilkan pada neraca sebagai aset.

Apabila suatu perusahaan atau organisasi mempunyai hubungan jual beli dengan suatu pihak sehingga terdapat piutang dagang dan utang dagang atau utang lainnya, penulisan dalam neraca tidak boleh dikompensasi, tetapi harus dinyatakan secara terpisah.

Bila piutang timbul dari penjualan asset perusahaan, pemberian pinjaman kepada pihak tertentu maka piutang tersebut tidak termasuk golongan piutang dagang tapi dinamakan piutang non dagang.           

Piutang dagang muncul ketika penjualan terjadi, tetapi perusahaan belum menerima kas. Besarnya piutang dagang tergantung dari penjualan kredit per periode dan lamanya periode pengumpulan piutang.



Sebagai contoh, jika suatu perusahaan atau organisasi mempunyai penjualan rata-rata sebesar Rp 1 juta per hari, kemudian periode pengumpulan piutang adalah 30 hari, piutang dagang perusahaan atau organisasi tersebut saat kondisi sudah mulai stabil adalah Rp 1 juta x 30 hari = Rp 30 juta. Jika kebijakan kredit perusahaan atau organisasi berubah, misalnya tingkat penjualan kredit dikurangi atau periode pengumpulan piutang dipercepat, piutang dagang perusahaan tersebut juga akan berubah.



Piutang Dagang (Account Receivable) biasanya tidak dinyatakan dalam suatu perjanjian khusus sebagaimana tagihan lainnya. Dengan demikian pelunasan Piutang Dagang (Account Receivable) kurang terjamin, juga sukar untuk dipindahkan atau perdijualbelikan.

Piutang Dagang (Account Receivable) yang diharapkan tertagih dalam jangka waktu satu tahun atau siklus usaha normal diklasifikasikan sebagai aktiva lancar, akan tetapi kadang-kadang seluruh Piutang Dagang (Account Receivable) diklasifikasikan sebagai aktiva lancar tanpa memandang jangka waktu tertagihnya.

Dalam kasus demikian jumlah Piutang  Dagang (Account Receivable) yang jangka waktu penagihannya lebih dari satu tahun atau siklus usaha normal, harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.



Masalah-masalah akuntasi yang bersangkutan dengan piutang dagang meliputi tiga hal, yaitu :



Ø  Pengakuan piutang dagang

Ø  Penilaian piutang dagang

Ø  Pengalihan piutang dagang



Penyajian piutang dalam neraca harus tetap menyajikan jumlah bruto piutang karena piutang yang tak dapat direalisasikan hanya berdasarkan taksiran. (Prinsip Akuntansi Indonesia  Pasal 9). Harus dipisahkan secara jelas antara piutang dagang, piutang karyawan dan piutang lainya.

Apabila suatu perusahaan mempunyai hubungan jual beli dengan suatu pihak, sehingga terdapat piutang dagang dan juga utang dagang atau utang lainnya, penyajian dalam neraca tidak boleh dikompensasi akan tetapi harus dinyatakan secara terpisah.

Dalam sistim akuntansi manual, piutang dicatat oleh bagian khusus yang menangani piutang. Pada sistim akuntansi komputer umumnya pengembang menyerahkan tugas tersebut kepada komputer sehingga bagian piutang cukup melakukan verifikasi untuk menjamin validasi catatan yang dilakukan komputer.

Menurut Prinsip Akuntasi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bisa direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima.



Referensi :

  1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
  2. Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)



2.3. Penilaian Piutang Dagang



Dengan mencatat piutang pada nilai nominalnya (jumlah jatuh tempo), akuntan menghadapi masalah penyajian laporan keuangan.

Pelaporan piutang melibatkan :

Ø  Klasifikasi

Ø  Penilaian di neraca

Ø  Pengalihan Piutang Dagang



2.4. Pengalihan Piutang Dagang



Ada beberapa macam pengalihan piutang dagang, antara lain :

A.     Metode penghapusan langsung.

Tidak ada ayat jurnal yang dilakukan sampai suatu perkiraan spesifik secara pasti telah ditetapkan sebagai tak tertagih. Kemudian kerugian tersebut dicatat dengan mengkredit piutang dagang dan mendebet beban piutang tak tertagih. Metode Penghapusan Langsung mencatat Piutang Tak Tertagih dalam tahun saat ditentukan bahwa suatu piutang tertentu tidak dapat ditagih. Pendukung Metode Penghapusan Langsung menyatakan bahwa kenyataan bukan estimasi, yang harus dicatat. Metode Penghapusan Langsung secara teoritis mempunyai kekurangan karena biasanya tidak mencocokkan biaya dengan pendapatan periode bersangkutan, ataupun menghasilkan piutang yang ditetapkan pada estimasi nilai yang dapat direalisasikan di neraca. Akibatnya, penggunaannya tidak dipandang memadai, kecuali bila jumlah yang tak tertagih tidak material.



B.   Metode penyisihan

Suatu estimasi dilakukan untuk perkiraan piutang yang tak tertagih dari semua penjualan kredit atau dari total piutang yang beredar. Estimasi tersebut dimasukkan sebagai beban dan pengurangan tak langsung dalam piutang dagang (melalui suatu kenaikan dalam perkiraan penyisihan) dalam periode saat penjualan tersebut dicatat.

Metode Penyisihan mencatat beban atas dasar estimasi dalam periodeakuntansi saat penjualan kredit dilakukan.Pendukung Metode Penyisihan yakin bahwa beban piutang tak tertagih harus dicatat dalam periode yang sama seperti penjualan untuk mendapatkan pencocokkan yang tepat atas beban dan pendapatan dan untuk mendapatkan nilai pencatatan yang tepat untuk piutang dagang.



Meskipun estimasi digunakan, persentase dari piutang yang tidak akan tertagih dapat diramalkan dari pengalaman masa lalu, kondisi pasar sekarang dan analisis atas saldo yang beredar. Piutang adalah arus masuk kas prospektif, dan kemungkinan penagihannya harus dipertimbangkan dalam menilai arus masuk ini.



Estimasi ini lazimnya dilakukan atas dasar :

Ø  Pendekatan Persentase Penjualan ( Perhitungan Laba Rugi)

Ø  Pendekatan Persentase Piutang (Perhitungan Neraca)



2.5. Penentuan tanggal jatuh tempo piutang dagang

           

Penentuan tanggal jatuh tempo piutang dagang didasari atas keputusan atau  kesepakatan bersama, tapi biasanya ada disposisi atas piutang dagang. Untuk mempercepat penerimaan kas dari piutang, pemilik dapat mentransfer piutang ke perusahaan lain untuk mendapatkan uang kas.



Alasan untuk mentransfer piutang ke perusahaan lain :

Ø  Alasan Persaingan.

Ø  Pemegang dapat menjual piutang karena uang ketat dan akses pada kredit normal tidak tersedia, atau terhambat karena mahal.



Setiap usaha yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan akan mengandung resiko yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini resiko hanya bisa dikendalikan agar berada dalam batas yang wajar. Resiko yang timbul karena transaksi penjualan secara kredit disebut resiko kerugian piutang.

Menurut Siagian Salim  berpendapat bahwa : Semakin besar suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang. Dan kalau perusahaan tidak membuat cadangan terhadap kemungkinan kerugian yang timbul karena tidak tertagihnya piutang berarti perusahaan telah memperhitungkan labanya terlalu besar.



Resiko kerugian piutang terdiri dari beberapa macam yaitu :

Ø Resiko tidak dibayarnya seluruh tagihan (Piutang) ini terjadi jika jumlah piutang tidak dapat direalisasikan sama sekali. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya karena seleksi yang kurang baik dalam memilih langganan sehingga perusahaan memberikan kredit kepada langganan yang tidak potensial dalam membayar tagihan, juga dapat terjadi adanya stabilitas ekonomi dan kondisi negara yang tidak menentu sehingga piutang tidak dapat dikembalikan.

Ø Resiko tidak dibayarnya sebagian piutang, Hal ini akan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan bisa menimbulkan kerugian bila jumlah piutang yang diterima kurang dari harga pokok barang yang dijual secara kredit.

Ø Resiko keterlambatan pelunasan piutang, Hal ini akan menimbulkan adanya tambahan dana atau untuk biaya penagihan. Tambahan dana ini akan menimbulkan biaya yang lebih besar apabila harus dibelanjai oleh pinjaman.

Ø Resiko tidak tertanamnya modal dalam piutang, Resiko ini terjadi karena adanya tingkat perputaran piutang yang rendah sehingga akan mengakibatkan jumlah modal kerja yang tertanam dalam piutang semkin besar dan hal ini bisa mengakibatkan adanya modal kerja yang tidak produktif.





BAB III

PENUTUP



3.1.  Kesimpulan



Piutang (receivable) adalah tagihan kepada pihak lain (debitur) atau pelanggan sebagai akibat dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dilakukan secara kredit atau memberikan pinjaman kepada karyawan, member uang muka pada anak perusahaan, atau penjualan aktiva tetap. Atau secara singkat, piutang merupakan tuntutan perusahaan kepada pihak lain, dimana pihak yang dituntut wajib memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat-syarat yang telah disetujui bersama.

Untuk tujuan pelaporan keuangan, piutang diklasifikasikan menjadi piutang lancar (jangka pendek) dan piutang tidak lancar (jangka panjang). Piutang lancar (current receivable) diharapkan akan tertagih dalam satu tahun atau selama siklus operasi berjalan, tinggal mana yang lebih panjang. Semua piutang lain diklasifikasikan sebagai piutang tidak lancar (noncurrent receivable). Piutang selanjutnya diklasifikasikan dalam neraca, baik sebagai piutang dagang atau piutang nondagang.



3.2. Saran



Sebaiknya kita tidak menganggap bahwa pencatatan dalam akuntansi itu rumit, tetapi pelajari dulu, maka semua akan terasa terbiasa.





DAFTAR PUSTAKA



Ø  Baridwan, Zaki, (2004), Intermediate Accounting, edisi ke delapan, BPFE, Yogyakarta.

Ø  Hartanto D;Akuntansi Untuk Usahawan; Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia;Jakarta,1982

Ø  Siagian,Salim;Akuntansi Lanjutan – Edisi Satu; Lembaga Penerbitan Fakultas Ekoonomi UI,Jakarta;1984





0 komentar:

Posting Komentar

 
;